Dalam rangka memperluas pemasaran bagi produk-produk UKM di kota Surabaya dan menghadapai masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Pemerintah Kota Surabaya tidak ingin usaha warga kota Surabaya yang tengah berkembang tergerus persaingan bebas tersebut.
Salah satu usaha yang dilakukan adalah mempromosikan usaha warga kota Surabaya di dalam suatu tempat berupa gedung sentra usaha kecil menengah di kawasan middle east ring road (MERR).